insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengambil langkah progresif dengan rencana revitalisasi Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur.
Langkah ini diumumkan saat kunjungan langsung ke lokasi oleh Pj. Bupati, yang disertai dengan Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ahmad Munawir, pada Selasa (20/02/2024).
Ketidakpuasan terhadap kondisi saat ini menjadi pendorong utama, dengan Pj. Bupati menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya perawatan dan fungsionalitas ekowisata mangrove. Komitmen bersama untuk mengubah nasibnya menjadi lebih baik adalah misi utama yang diemban.
Pemerintah Daerah berencana melakukan revitalisasi secara menyeluruh untuk memulihkan ekosistem mangrove, dengan tujuan untuk mengembangkan potensi pariwisata berkelanjutan di Kabupaten PPU.
Dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan optimisme besar akan kesuksesan revitalisasi ini, dengan harapan menjadikannya destinasi unggulan yang tidak hanya memikat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Ini adalah momen untuk kita bersatu dalam menjaga dan memanfaatkan potensi alam yang dimiliki Kabupaten PPU, agar keindahan alamnya dapat dinikmati oleh banyak orang, baik saat ini maupun di masa depan,” ujar Pj. Bupati. (din/advkominfo)





