Insightkaltim.com, Berau – Indonesia, sebuah negara kepulauan yang terkenal dengan keindahan alamnya, seperti yang tercermin dalam keberadaan 17.054 pulau di seluruh wilayahnya. Salah satu destinasi yang populer di Provinsi Kalimantan Timur adalah Pulau Maratua, yang terkenal dengan keindahan pantai dan lautnya.
Namun, perjalanan menuju Pulau Maratua tidaklah tanpa risiko, terutama ketika melalui laut lepas dengan menggunakan speedboat atau kapal kecil. Hal ini menjadi kenyataan yang tragis beberapa jam yang lalu, saat sebuah kecelakaan laut terjadi di perairan Pulau Maratua pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Kecelakaan tersebut disebabkan oleh cuaca buruk, di mana gelombang laut mencapai ketinggian 3 meter dan angin kencang menghantam speedboat yang membawa wisatawan dari Pulau Derawan menuju Pulau Maratua. Akibatnya, speedboat tersebut terbalik, menimbulkan korban jiwa.
Dari 26 penumpang yang berada di speedboat tersebut, 2 di antaranya meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Mereka adalah SN, seorang wanita kelahiran 18 November 1970 yang bekerja di PT. Inhutani I, dan AH, wanita kelahiran Magelang pada 20 Desember 1997 yang merupakan karyawan KPKNL Tarakan.
Evakuasi korban dilakukan oleh Babinsa Koramil 0908-08/Maratua Kodim 0902/BRU Kodam VI/Mulawarman dan instansi terkait. Para korban yang selamat telah dievakuasi ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua.
Danramil 08/Maratua Mayor Arh Slamet Basuki Raharjo memastikan bahwa proses evakuasi sedang berlangsung dan mengimbau agar wisatawan selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan keselamatan saat berwisata. (tar/)
 
			 
		    
 
                                



