insightkaltim.com, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) dan menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan pengelolaan data statistik di wilayah Kabupaten PPU pada tahun 2024.
Acara ini, yang diselenggarakan di aula lantai III kantor bupati PPU dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, pada Selasa (06/02/2024), menjadi wadah untuk mengkonsolidasikan upaya pemkab dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data.
Sekretaris Diskominfo PPU, Herlambang, menyampaikan bahwa Satu Data Kabupaten PPU mengalami perkembangan positif setiap tahunnya, dan upaya tersebut diarahkan untuk menjadikan data statistik sebagai alat bantu yang efektif bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan yang tepat.
Pada tahun 2023, Diskominfo PPU telah membentuk Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas. Prestasi ini tercermin dalam perolehan predikat Terbaik 3 se-Provinsi Kalimantan Timur dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh kepala perangkat daerah, instansi, dan lembaga vertikal dapat memberikan dukungan dan peran aktif dalam menjadi produsen data dan walidata pendukung untuk pengelolaan data statistik sektoral yang berkualitas.
“Dengan dukungan dan peran aktif dari seluruh kepala perangkat daerah, instansi, dan lembaga vertikal, diharapkan kita dapat meraih predikat terbaik dalam pengelolaan data statistik sektoral serta mendapatkan manfaat secara langsung dari pemanfaatan data-data yang berkualitas,” tutup Herlambang. (din/advkominfo)





