Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah, Selasa (30/1/2024).
Acara ini menegaskan komitmen kinerja antara Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, dengan pimpinan perangkat daerah sebagai ukuran keberhasilan tugas sesuai jabatannya.
Makmur Marbun, Pj Bupati PPU, menyampaikan kepada pimpinan perangkat daerah bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah pilihan yang memerlukan tanggung jawab. Dia menekankan pentingnya melaksanakan komitmen sebagai pegawai negeri sipil.
“Dengan memilih menjadi ASN, kita harus bertanggung jawab dan melaksanakan komitmen kita,” ucapnya.
Makmur menambahkan bahwa dia akan terus melakukan evaluasi dan berinovasi untuk meningkatkan status Kabupaten PPU sejajar dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menegaskan perlunya pertimbangan matang dalam pandangan, cara kerja, tindakan, pemikiran, dan perencanaan untuk menyelaraskan Kabupaten PPU dengan IKN Nusantara.
Sebanyak tiga puluh pimpinan perangkat daerah terlibat dalam proses penandatanganan perjanjian kinerja ini. Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah PPU, Ahmad Usman, turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Perjanjian kinerja ini bertujuan sebagai manifestasi komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hal ini juga menjadi dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan organisasi, serta dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Perjanjian ini juga menjadi dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap perkembangan atau kemajuan kinerja. (*tar/HMS)





