Insightkaltim.com, PENAJAM – Badan Pimpinan Cabang Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pertemuan di kediaman Penjabat (Pj) Bupati PPU.
Pertemuan ini membahas secara mendalam rencana kegiatan rapat koordinasi nasional (rakornas) Perundang-Undangan Nasional.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menginginkan agar rakornas yang melibatkan kabupaten dan provinsi se-Indonesia dapat dilaksanakan di Kabupaten PPU.
Terkait hal ini, Marbun memerintahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) untuk bekerjasama dengan PHRI Cabang PPU guna mendata jumlah hotel dan kamar yang tersedia di daerah tersebut.
“Saya berharap kegiatan ini memungkinkan semua tamu menginap di Penajam Paser Utara, tanpa ada yang harus bermalam di tempat lain,” ungkapnya.
Ketua PHRI Cabang PPU, Sandrina, menyatakan komitmen bersama Kepala Dinas Budpar, Hj. Andi Israwati Latief, dan Asisten II Nicko Herlambang untuk memastikan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di PPU, sehingga ekonomi lokal dapat terus berkembang. Sandrina menambahkan bahwa jika kegiatan ini dipindahkan, dampaknya akan terasa karena sepi.
“Dalam pertemuan tadi, kami juga meminta bantuan kepada Pj Bupati terkait tingkat hunian dan ruangan meeting untuk mendukung operasional hotel-hotel di PPU,” ujar Sandrina.
Mengenai rencana rakornas dengan perkiraan sekitar 3000 tamu dari seluruh Indonesia, Sandrina menyatakan komitmen PHRI dan Dinas Budpar untuk berusaha semaksimal mungkin membawa acara tersebut ke PPU. Mereka meminta waktu hingga tanggal 24 Januari untuk melakukan evaluasi dan memastikan kesiapan fasilitas akomodasi.
“Jika kita tidak mampu, kita akan mengakui dan siap melakukan perubahan yang diperlukan,” pungkasnya. (tar/)





