Insightkaltim.com, KRIMINAL – Babinsa Koramil 1006-09/Sungai Tabuk, Sertu Sujani, dan warga setempat berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel listrik di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat via Radio (HT) pada 15 Januari sekitar pukul 05.45 Wita.
Sertu Sujani, yang segera merespons laporan, bersama masyarakat segera menuju lokasi kejadian. Pelaku yang LP melarikan diri ke hutan menuju Jalan Tol Gub Syarkawi tidak dapat menghindari penangkapan. Pelaku pertama berhasil ditangkap di pinggir jalan tol, diikuti oleh penangkapan pelaku kedua tidak jauh dari lokasi pertama.
Dari aksi tersebut, diamankan 4 gulung kabel tembaga dengan panjang estimasi 50 meter setiap gulungan, serta sebuah kendaraan Honda Scoopy dengan nomor DA 3360 AL. Barang bukti tersebut, bersama pelaku, diangkut dan diamankan menggunakan mobil Pick Up roda empat menuju Mapolsek Sei Tabuk.
Dalam keterangan kepada media, Dandim 1006/Bjr menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat Babinsa dan masyarakat setempat.
Terduga pelaku pencurian saat ini telah berada di Polsek Sei Tabuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dandim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan barang pribadi demi meminimalisir risiko kehilangan. (tar/)





