Insightkaltim.com, PENAJAM – Menyikapi laporan kurangnya kedisiplinan kepegawaian, sistem absensi fingerprint akan segera diterapkan bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten PPU, Ahmad Usman, mengungkapkan keputusan ini dalam rapat tindak lanjut absensi fingerprint pada Selasa (16/01/2024) di ruang rapat Sekretaris Daerah PPU.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU, Khairudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Amrullah, serta pegawai Setda Kabupaten PPU.
Ahmad Usman menjelaskan bahwa perintah untuk meningkatkan kedisiplinan kepegawaian berasal dari Pejabat Bupati PPU, Makmur Marbun. Ia menegaskan pentingnya penerapan sistem absensi fingerprint di setiap kelurahan dan meminta agar proses ini segera dilakukan.
“Sidang pagi ini telah menunjukkan bahwa hanya 146 dari 318 pegawai kelurahan yang hadir tepat waktu. Oleh karena itu, kami meminta BKSDM PPU segera menerapkan sistem absensi fingerprint di setiap kelurahan, serta memastikan ketersediaan jaringan internet di setiap lokasi,” ungkap Ahmad Usman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima keluhan terkait jaringan internet atau blankspot. Namun, ia meminta setiap kecamatan untuk melaporkan kelurahan yang masih tidak memiliki akses internet.
“Kami siap membantu jika ada kelurahan yang melaporkan masalah ketidaktersediaan internet. Dengan penerapan sistem e-office pada 1 Februari 2024, akses internet menjadi krusial,” tambah Khairudin. (tar/)





