Insightkaltim.com, Balikpapan – Perubahan garis pantai, disebabkan oleh abrasi pantai yang dapat dipercepat oleh faktor alam dan aktivitas manusia, menjadi perhatian serius.
Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan mengambil langkah proaktif dengan merancang rencana penanaman mangrove sebagai bagian dari upaya pencegahan abrasi.
Abrasi pantai, sebuah proses alami, semakin diperparah oleh perubahan iklim dan aktivitas manusia seperti penambangan pasir dan pembangunan pantai tanpa perencanaan. Dampaknya mencakup hilangnya lahan pantai, kerusakan ekosistem pesisir, dan ancaman terhadap pemukiman sekitarnya. Selain itu, sektor perikanan, pariwisata, dan sumber daya alam pesisir juga terpengaruh secara negatif.
Dalam upaya mitigasi, penanaman mangrove menjadi solusi efektif untuk melindungi garis pantai. Pantai di Markas Satuan Brimob Polda Kaltim, khususnya di kawasan Stalkuda, sudah mengalami ancaman abrasi, memerlukan perhatian khusus.
Andi Irwan Amran, Kepala Bidang Penata Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, menjelaskan, dalam penanganan abrasi, opsi meliputi pemecah ombak, siring/turap sepanjang pantai, dan penanaman pohon mangrove harus segera dilakukan. “Mudahan langkah baik ini segera realisasikan,” ujarnya.
Pohon mangrove dianggap sebagai penopang pantai, mengurangi abrasi, dan menciptakan habitat laut yang beragam. Kompol Iwan Pamuji, S.H., Komandan Batalyon A Pelopor yang mendampingi kunjungan tersebut, menekankan pentingnya penanaman mangrove dan cemara laut sebagai cara khusus untuk mencegah abrasi di Pantai Stalkuda.
“Dengan program penanaman mangrove ini, kami berharap dapat mengembangkan Pantai Stalkuda sebagai destinasi wisata edukasi dan konservasi yang menarik bagi para wisatawan,” tambah Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim. (arw)





