Insightkaltim.com, Sangatta Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, memberikan dukungan terhadap usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen.
Namun, dalam keterangannya di kantor DPRD Kutim pada Rabu (22/11/2023), Joni menyoroti perlunya pengkajian mendalam sebelum keputusan tersebut diambil.
“Sangat mendukung kalau itu naik, tapi perlu kajian-kajian karena tidak bisa diputuskan sepihak saja,” ungkap Joni.
Ia juga menanggapi permintaan naiknya UMP sebesar 15 persen yang disebut sebagai pandangan dari buruh, mengatakan bahwa hal tersebut sudah dalam pertimbangan.
“Pandangan permintaan buruh sudah kami pertimbangkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Joni menekankan pentingnya mengevaluasi kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan keputusan tersebut.
“Nanti kemampuan keuangan daerah, makanya dinas terkait membahas itu,” paparnya.
Mengenai perbedaan skala antara pusat dan daerah, Joni menjelaskan bahwa adanya perbedaan yang cukup signifikan.
“Karena kalau pusat memang skalanya ganjil, Buda kalau skala Jakarta pasti sangat tinggi,” katanya.
Dengan tegas, Joni menegaskan dukungannya terhadap peningkatan UMP, namun tetap menekankan perlunya kajian mendalam.
“Terkait permintaan itu, perlu ada pengecekan langsung di lapangan untuk memahami dengan lebih baik kebutuhan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap wilayah,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)





