• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home EKONOMI

DJP Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejati Kaltim

oleh InsightKaltim
September 26, 2023
di EKONOMI
0
DJP Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejati Kaltim

Proses pelimpahan tersangka kasus pajak ke Kejari Kaltim. (Foto/ist)

625
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, KUKAR – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) melakukan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tindak pidana di bidang perpajakan kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, 21 September 2023.

Pelimpahan tahap II dilakukan PPNS Kanwil DJP Kaltimtara melalui Tim Korwas Ditreskrimsus Polda Kaltim. Tersangka MA yang merupakan karyawan PT AFS, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) karena diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja

menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dan/atau dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan, PT AFS diketahui telah menggunakan Faktur Pajak dari penerbit Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS) atas

transaksi perdagangan solar HSD (High Speed Diesel) untuk industri. Adapun Faktur Pajak yang digunakan yaitu dari PT IPM, PT GPI, PT BBM, PT CAC, PT BEJ, PT MPL, PT KCE dan PT SPL adalah Faktur Pajak dari Perusahaan penerbit Faktur Pajak TBTS sesuai dengan putusan Pengadilan.

Selain itu, diperoleh fakta bahwa Tersangka MA mengetahui perolehan/pembelian Faktur Pajak TBTS tersebut tidak disertai dengan penerimaan barang. Penggelapan pajak yang dilakukan oleh Tersangka MA melalui PT AFS dilakukan selama kurun waktu September 2018 hingga Desember 2019 di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tersangka MA melalui PT AFS diduga kuat telah melanggar Pasal 39A huruf a dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pemulihan Kerugian pada Pendapatan Negara yang harus dibayar oleh Tersangka MA sebesar Rp703.989.567 (Tujuh Ratus

Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah). Perbuatan pidana yang dilakukan oleh tersangka MA dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak dalam Faktur Pajak dan paling banyak 6 (enam) kali jumlah pajak dalam Faktur Pajak.

Penanganan tindak pidana di bidang perpajakan ini merupakan sinergi antara Kanwil DJP Kaltimtara, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kejaksaan Negeri

Kutai Kartanegara yang mendukung upaya penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada seluruh wajib pajak.

Dengan mengedepankan asas ultimum remedium serta untuk memberikan deterrent effect, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara konsisten bergerak aktif untuk melakukan penanganan tindak pidana di

bidang perpajakan yang merugikan penerimaan negara. Harapannya, kesejahteraan nasional dapat tercapai dengan sikap gotong royong wajib pajak untuk membangun Indonesia

yang lebih maju. (jak/*)

 

ShareKirimTweetShare

Terkait Posts

Mendag Budi Santoso Imbau Publik Tetap Tenang: Stok Pangan Nasional Terjamin

Mendag Budi Santoso Imbau Publik Tetap Tenang: Stok Pangan Nasional Terjamin

oleh InsightKaltim
Agustus 31, 2025
0
621

Insightkaltim.com, Jakarta – Di tengah maraknya aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan ketersediaan barang kebutuhan...

Sri Mulyani: Dunia Masuki Era Ketidakpastian Baru, Ancaman Fragmentasi Global Menguat

Sri Mulyani: Dunia Masuki Era Ketidakpastian Baru, Ancaman Fragmentasi Global Menguat

oleh InsightKaltim
Mei 22, 2025
0
626

Insightkaltim.com, Jakarta, – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan bahwa perekonomian global tengah menghadapi fase ketidakpastian yang semakin kompleks akibat...

Pemerintah Indonesia Waspadai Dampak Kebijakan Perang Dagang Donald Trump

Pemerintah Indonesia Waspadai Dampak Kebijakan Perang Dagang Donald Trump

oleh InsightKaltim
Februari 5, 2025
0
630

Insightkaltim.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengingatkan agar berhati-hati terhadap dampak kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald...

Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Juli 2024, Target Rp45,98 Triliun, Realisasi di Tengah Tantangan

Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Juli 2024, Target Rp45,98 Triliun, Realisasi di Tengah Tantangan

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
659

Insightkaltim.com, Balikpapan  – Dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara, seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.