• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KRIMINAL

Tiga Pengedar Sabu Asal Teluk Pandan Ditangkap Polisi

oleh InsightKaltim
Agustus 29, 2023
di KRIMINAL
0
Tiga Pengedar Sabu Asal Teluk Pandan Ditangkap Polisi

Polres Bontang amankan tiga tersangka pengedar sabu. (Foto/ist)

623
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, BONTANG – Jaringan narkoba berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Bontang. Tiga orang sekaligus diringkus dalam semalam.

Setelah sebelumnya telah diintai, tiga warga Teluk Pandan akhirnya ditangkap pada Senin (28/8/2023) pukul 16.30 Wita.

BeritaTerkait

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan Nunukan

Mantan Narapidana Diamankan di Balikpapan Tengah, Kedapatan Bawa Sajam dan Intimidasi Pedagang Malam

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

Awalnya polisi menangkap pria berinisial AAR 28 tahun di wilayah Prakla, Berbas Pantai. Dia ditangkap bersama barang bukti 1 poket sabu seberat 0,54 gram yang disimpan di dalam bungkus obat.

“Dia ditangkap saat menunggu seseorang, apakah pembeli, nah itu masih mau diperiksa,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Ternyata sabu itu didapatkan dari seorang pria berinisial JY 30 tahun. Setelah dilakukan pengejaran, dia berhasil ditangkap pada pukul 18.15 Wita di sebuah rumah di Teluk Pandan, Kutai Timur.

Pemasok untuk JY juga ikut diringkus di Teluk Pandan pada pukul 23.00 Wita. Ialah pria berinisial Ha 31 tahun.

“Masih kami dalami modus mereka mengedarkan sabu termasuk didapat dari mana,” sebutnya.

Kini mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (tar/*)

Polres Bontang

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan Nunukan

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan Nunukan

oleh InsightKaltim
Oktober 10, 2025
0
634

Insightkaltim.com, Nunukan,– Aksi cepat dan terkoordinasi prajurit TNI bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram...

Mantan Narapidana Diamankan di Balikpapan Tengah, Kedapatan Bawa Sajam dan Intimidasi Pedagang Malam

Mantan Narapidana Diamankan di Balikpapan Tengah, Kedapatan Bawa Sajam dan Intimidasi Pedagang Malam

oleh InsightKaltim
Mei 10, 2025
0
619

Insightkaltim.com, Balikpapan, Kaltim – Seorang pria yang dikenal sering membuat resah para pedagang malam di kawasan Balikpapan Tengah akhirnya berhasil...

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

oleh InsightKaltim
April 26, 2025
0
624

Insightkaltim.com, PADANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 47 kilogram. Dalam...

Penyelundupan Narkotika dari Malaysia Gagal, Satgas Gabungan Nunukan Ungkap Modus Baru

Penyelundupan Narkotika dari Malaysia Gagal, Satgas Gabungan Nunukan Ungkap Modus Baru

oleh InsightKaltim
Juli 17, 2024
0
632

Insightkaltim.com, **Nunukan –** Penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia berhasil digagalkan di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Rabu (17/7/2024). Operasi ini merupakan...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.