• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Senin, November 3, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KUKAR

Kejari Kukar Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Embung, Dua Diantaranya Pejabat Dinas PU Kukar

oleh InsightKaltim
Juli 12, 2023
di KUKAR
0
Kejari Kukar Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Embung, Dua Diantaranya Pejabat Dinas PU Kukar

MRC saat diperiksa oleh Kejari Kukar dan akan dilakukan penahanan ke Rutan Samarinda. (Foto/ist)

633
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Tenggarong – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Ketiganya yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, FR yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU Kukar, serta satu orang kontraktor yaitu MRC. Ketiga tersangka ditangkap Kejari Kukar pada Selasa (11/7/2023).

Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto mengatakan bahwa ketiganya memang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Juli 2023 lalu. Total kerugian negara atas kasus Tipikor pembangunan embung tersebut ditaksir hingga Rp 1,6 Miliar.

Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan bahwa pembangunan embung pada medio 2020 silam itu telah lama terhenti. Karena itu, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah itu, dari bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Pidsus Kejari Kukar, ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Supaya adanya kepastian hukum dan menjawab rumor di masyarakat yang seakan-akan Kejari Kukar tidak serius dan tebang pilih, maka kita jawab hari ini,” ucap Tommy saat diwawancarai awak media.

Tommy mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Bahkan dikatakannya, MRC telah mereka periksa terkait dengan kasus ini dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Samarinda.

“Kita tahan di sana karena lebih dekat dengan Pengadilan Tipikor. Sementara itu, FR tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka AS dikatakannya lebih telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim karena juga terlibat dalam dugaan tindak pidana serupa, yakni korupsi pembangunan jalan.

“Saya sampaikan khusus AS memang ternyata sudah jadi tersangka di Kejati. Tersangkut dua perkara, di Kejati Kaltim dan Kejari Kukar,” pungkasnya. (tar/*)

ShareKirimTweetShare

Terkait Posts

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

oleh InsightKaltim
November 17, 2024
0
663

Insightkaltim.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Pasukan Brimob II melaksanakan kirab yang mengusung tema...

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
633

Insightkaltim.com, Tenggarong - Desa-desa di Kutai Kartanegara kini mengalami perubahan signifikan, ditandai dengan suasana yang semakin hidup dan penuh semangat....

Batu Dinding Kini Terang Benderang, Lampu Tembok Jadi Sejarah Berkat Program Terang Kampongku Bupati Edi

Batu Dinding Kini Terang Benderang, Lampu Tembok Jadi Sejarah Berkat Program Terang Kampongku Bupati Edi

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
645

Insightkaltim.com, **Loa Tebu** – Desa Batu Dinding, yang terletak di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini tidak...

Keberhasilan Program Edi Damansyah: Air Bersih Mengalir, Kehidupan Desa Bersemi

Keberhasilan Program Edi Damansyah: Air Bersih Mengalir, Kehidupan Desa Bersemi

oleh InsightKaltim
Agustus 11, 2024
0
634

Insightkaltim.com, **Tenggarong -** Di tengah perbukitan hijau dan aliran sungai yang membelah Kutai Kartanegara, sebuah kisah perubahan mulai terukir. Program...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.