• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Minggu, November 2, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KUKAR

Bupati Edi Damansyah Serahkan 299 Sertifikat PTSL untuk Warga Desa Jonggon

oleh InsightKaltim
April 8, 2023
di KUKAR
0
Bupati Edi Damansyah Serahkan 299 Sertifikat PTSL untuk Warga Desa Jonggon

Bupati Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Desa Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

637
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Tenggarong– Sebanyak 299 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Desa Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sertifikat tersebut diserahkan Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Loa Kulu pada awal April 2024.

“Alhamdulillah sertifikat program PTSL di Jonggon Desa sudah diserahkan kepada masyarakat yang berhak dan sah sebagai pemiliknya,” kata Edi Damansyah, Jumat (7/4/2023).

PTSL merupakan program pendaftaram sertifikat tanah secara gratis. Program ini dibiayai oleh pemerintah, untuk membuktikan pendaftaran atau kepemilikan tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.

Menurut Edi, program yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini sebagai wujud pemerintah dalam memberikan hak yang sah atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.

“Tentunya dengan program ini dapat memudahkan masyarakat memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya gratis atau di tanggung pemerintah,” ucapnya.

Penyerahan PTSL ini bukan yang pertama di Kukar. Sebelumnya Pemerintah Daerah sudah beberapa kali menyerahkan sertifikat tanah ini kepada warga-warga yang ada di desa/kelurahan.

Kemudian, masih ada sertifikat yang masih dalam proses dan perlu diselesaikan persyaratannya. Untuk itu, Edi berpesan agar masyarakat yang belum memperoleh sertifikat ini bisa bersabar.

Pemerintah desa bersama pemerintah kabupaten terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian pembuatan PTSL.

Dia juga meminta masyarakat yang sudah memperoleh PTSL bisa memanfaatkan dan menyimpan sertifikat tersebut dengan baik.

“Bila dibuat agunan, jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha,” imbuhnya.

Sementara itu, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Kartanegara menargetkan penerbitan 50 ribu sertifikat tanah di 2023.

Kepala Kantor ATR/BPN Kutai Kartanegara, Aag Nugraha, mengatakan jumlah ini naik mencapai 300 persen atau tiga kali lipat jika dibandingkan 2022 lalu.

Aag optimis bisa merampungkan target tersebut. Terlebih program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) telah berganti metode pengukuran.

Metode baru lebih memudahkan dan mempercepat waktu. Petugas ATR/BPN hanya perlu memasang patok batas kemudian memfotonya.

Beda hal dengan metode terestris, petugas harus secara langsung ke lapangan untuk mengukur dengan cara mengambil data ukuran sudut dan jarak.

Dengan memperhatikan teknik-teknik pengambilan data trilaterasi (jarak), triangulasi (sudut) atau triangulaterasi (sudut dan jarak) dengan menggunakan alat pita ukur.

“Ada perubahan mekanisme pendataan menjadi (metode) Fotogrametri, untuk mempercepat prosesnya,” jelasnya.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya tetap melibatkan pemerintahan tingkat bawah, yakni desa, kelurahan hingga ketua RT.

Hal tersebut tetap diperlukan karena ATR/BPN Kutai Kartanegara tidak memiliki data masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.

Ditambah lagi dengan tugas RT, kelurahan dan pemerintah desa yang berhak mengeluarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Tetap melibatkan ketua RT tahun ini,” ucapnya.

Aag juga mengimbau masyarakat Kutai Kartanegara untuk memasang patok sebagai tanda batas bidang tanah.

Tanda batas ini akan memudahkan petugas melakukan pengukuran dan bisa mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, tanah yang tidak didaftarkan berisiko terkena masalah. Lebih buruknya, terjadinya persoalan sengketa di kemudian hari.

“Ini untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan. Jadi, ayo masyarakat Kukar segera mendaftarkan tanahnya,” pungkasnya. (*/kar)

ShareKirimTweetShare

Terkait Posts

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

oleh InsightKaltim
November 17, 2024
0
663

Insightkaltim.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Pasukan Brimob II melaksanakan kirab yang mengusung tema...

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
633

Insightkaltim.com, Tenggarong - Desa-desa di Kutai Kartanegara kini mengalami perubahan signifikan, ditandai dengan suasana yang semakin hidup dan penuh semangat....

Batu Dinding Kini Terang Benderang, Lampu Tembok Jadi Sejarah Berkat Program Terang Kampongku Bupati Edi

Batu Dinding Kini Terang Benderang, Lampu Tembok Jadi Sejarah Berkat Program Terang Kampongku Bupati Edi

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
645

Insightkaltim.com, **Loa Tebu** – Desa Batu Dinding, yang terletak di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini tidak...

Keberhasilan Program Edi Damansyah: Air Bersih Mengalir, Kehidupan Desa Bersemi

Keberhasilan Program Edi Damansyah: Air Bersih Mengalir, Kehidupan Desa Bersemi

oleh InsightKaltim
Agustus 11, 2024
0
634

Insightkaltim.com, **Tenggarong -** Di tengah perbukitan hijau dan aliran sungai yang membelah Kutai Kartanegara, sebuah kisah perubahan mulai terukir. Program...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.