Insightkaltim.com, PENAJAM – Sembilan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati PPU Hamdam dan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Max Darmawan pada Pekan Penajam Patuh Pajak yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, 13 Februari 2023.
Ada tiga kategori yang penghargaan yang diberikan di antara kategori Pemuktahiran Data Mandiri Terbaik, kategori Satker Dengan Presentasi Pelaporan SPT Tahunan Pegawai Tahun Pajak 2022 Terbaik dan kategori Satker Dengan Pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah Tahun Pajak 2022 Terbaik.
Sembilan Satker tersebut di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah,
Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Daerah dan terakhir Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Hamdam mengatakan, bahwa ke depan semua satker wajib terus meningkatkan kualitas pelaporan pajaknya. Menurutnya di era teknologi informasi seperti sekarang ini, sudah sulit rasanya untuk mengelak dengan pajak.
“Kita tau bersama bahwa hasil pajak ke negara juga akan kembali ke daerah yang mana semua digunakan untuk pembangunan, termasuk yang ada Penajam. Saya bangga satker sudah taat dan patuh pajak,” imbuhnya.
Hamdam juga menghimbau, kepada para pejabat, ASN dan masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-filling sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tanggal 31 Maret 2023.
“Sebagai warga negara yang baik kita wajib taat pajak. Jika di agama kita lalai maka berdosa jika hukum negara kita lalai juga pasti ada sanski yang menanti,” terangnya.
Sementara itu, Max Darmawan menyampaikan, pentingnya pelaksanaan pekan panutan agar menjadi teladan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh satker di Penajam yang sudah begitu peduli akan pajak,” tandasnya.
Di akhir acara tersebut Hamdam secara langsung melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-filing diikuti Forkopimda. (adv/kominfoppu*)
 
			 
		    
 
                                



