Insightkaltim.com, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus 3 pelaku pencurian bermotor berinisial IA, MI, dan SA. Aksi pencurian dilakukan pada tanggal 7 dan 9 Januari 2023 lalu di GOR Pemuda, Tanjung Redeb.
Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan pihaknya mengamankan tiga pelaku ini karena banyak laporan masuk dan langsung ditindaklanjuti.
“Ada beberapa laporan yang masuk terkait kasus Curanmor, dan menurut informasi yang paling banyak motor hilang di wilayah GOR Pemuda,” tutur Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna pada Senin, 16 Januari 2023 di Mako Polres Berau.
“Kami berhasil menangkap dua orang pelaku MI dan SA saat sedang beraksi di GOR Pemuda, Tanjung Redeb yang mana mereka telah melakukan 7 kali pencurian,” bebernya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, motor curian tersebut berada di bengkel di Bulungan dan Wahau, Kutai Timur.
Sementara itu, pelaku IA diamankan di Bontang yang merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan dengan menghadiahi timah panas di kakinya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 7 unit kendaraan motor. Ada 6 unit motor hasil pencurian MI dan SA dan satu unit oleh IA. “Ada satu unit kendaraan motor yang dicuri MI dan SA belum ditemukan,” ucapnya. Akibat perbuatannya, pelaku diancam paling lama 7 tahun penjara. (*rau)
 
			 
		    
 
                                



